Sepuluh Sentra Garam Rakyat Berlabel SNI Bakal Dikembangkan KKP
By Admin
nusakini.com - Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mengembangkan sepuluh sentra produksi garam di Indonesia. Hal ini ditujukan meningkatan kualitas garam rakyat agar tak hanya memenuhi pasar konsumsi, tapi juga pasar industri. Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana mengembangkan sepuluh sentra produksi garam di Indonesia.
Hal ini diungkapkan Direktur Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan Riyanto Basuki di Jakarta, Rabu (30/3/2016). “Nanti akan kami dirikan sepuluh sentra garam dan produknya disertifikasi dengan SNI (Standar Nasional Indonesia)," ungkapnya.
Menurut Riyanto, sepuluh sentra garam itu akan didirikan antara lain di Cirebon dan Indramayu di Jawa Barat; Pati dan Rembang di Jawa Tengah, Sumenep, Pamekasan, dan Sampang di Madura, Jawa Timur; Bima, Nusa Tenggara Barat; serta Jeneponto dan Pangkep di Sulawesi Selatan. Sedangkan 20 daerah lainnya diproyeksikan menjadi penyangga, yakni dari Aceh hingga Kupang.
Pendirian sentra-sentra produksi garam ini, kata Riyanto, diharapkan mendukung target Kementerian untuk membenahi kualitas garam rakyat, dari produksi sampai pendistribusian garam. Dengan demikian, kualitas akan stabil.
"Kami sudah bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional dalam penerapannya,” ujar Riyanto.
Sebelumnya, Menteri Susi Pudjiastuti juga mengeluarkan instruksi kerja sama dengan PT Garam sebagai badan usaha milik negara. Saat ini, dari total produksi garam nasional sebanyak 2,7 juta ton, baru sekitar 30 persen yang termasuk kategori kualitas produksi (KP) 1. Sisanya berupa KP 2, KP 3, dan di bawahnya. "Dengan pembenahan diharapkan minimal 50 persen garam bisa KP 1." kata Riyanto. (mk)